Selama Ramadhan Masyarakat Kota Mataram Diizinkan Berjamaah di Masjid

Selama Ramadhan Masyarakat Kota Mataram Diizinkan Berjamaah di Masjid

Mataram – Tidak seperti Ramadhan tahun lalu, Kali ini berbagai kegiatan ibadah dan tradisi selama bulan suci Ramadhan, Seperti shalat tarawih, Tadarus hingga peringatan Nuzulul Qur’an dapat dilaksanakan di Masjid.

Walikota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan, Sesuai dengan peraturan yangn dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pada bulan Ramadhan tahun ini umat muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah sholat berjamaah diluar rumah atau di masjid.

“Dengan diizinkanya kegiatan ibadah secara berjamaah dimasjid ini , kami berharap suasana dan tradisi religi selama bulan ramadhan terpelihara dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan maksimal untuk melipatgandakan pahala selama ramadhan”Ungkap Walikota Mataram.

“Namun tentu saja dalam menjalankan berbagai kegiatan ibadah tersebut masyarakat juga harus memiliki kepedulian dalam menjaga diri dan orang lain dengan tetap disiplin menerapkan protocol kesehatan covid-19”Tambahnya

Terkait pelaksanaan ibadah dibulan puasa tersebut, Dalam jangka waktu dekat ini Pemerintah Kota Mataram akan segera mengeluarkan surat edaran dan himbauan kepada masyarakat dan pengelola tempat ibadah, Tentang berbagai ketentuan dalam melaksanakan ibadah berjamaah di masjid sesuai dengan protocol kesehatan covid-19.(irhm/mtr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )