Sidak, Pansus Temukan Abon Kadaluarsa di Gudang Penyedia JPS Mataram
Mataram- Panitia khusus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak kesejumlah gudang penyedia paket bantuan program jaring pengaman sosial, pada jum’at 3 juli 2020. Dari kegiatan sidak ini pansus pengawasan covid-19 tidak hanya mendapati kondisi gudang yang jauh dari kata higienis, namun juga menemukan salah satu produk bantuan yakni abon yang sudah kadaluarsa.
Pantauan Lomboktvnews.com sidak diawali di gudang penyedia bantuan JPS Kota Mataram di komplek pertokoan jalan Swakarya Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela. ditempat ini pansus pengawasan Covid-19 gagal melakukan pemantauan karena gudang dalam kondisi tertutup.
Sidak pun dilanjutkan kegudang penyedia lainnya yang beralamat dijalan Seruling Karang Bedil Kelurahan Mataram Timur. Setibanya digudang ini anggota pansus dibuat kaget melihat kondisi gudang Sembako JPS yang dinilai jauh dari kata higienis lantaran digunakan untuk aktivitas perbengkelan.
Hati wakil rakyat yang tergabung dalam pansus pengawasan Covid-19 ini semakin teriris, saat melihat isi kotak paket bantuan Jaring Pengaman Sosial yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak corona itu.
Bagaimana tidak didalam kotak paket bantuan tersebut Pansus mendapati salah satu item bantuan yakni produk abon yang tidak layak konsumsi lantaran berjamur dan sudah kadaluarsa.” Ini abonnya berjamur, sudah kadaluarsa 25 Juni , jika dikonsumsi masyarakat bisa sakit,” Kata Wakil Ketua Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Mataram Nyanyu Ernawati.
Kekesalan atas ditemukannya abon kadaluarsa juga disampaikan Ketua Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Mataram Abdurrachman. Politisi Partai Gerindra ini menyesalkan kelalaian pihak penyedia yang memasukkan makanan tidak layak konsumsi di paket bantuan JPS yang akan disalurkan kepada masyarakat.
” Jujur kami kecewa, kenapa abon kadaluarsa tidak dibuang tapi justru dimasukkan kedalam kotak, kalau gak diawasi dan abon tersebut lolos hingga dikonsumsi masyarakat, masyarakat yang sudah tidak bisa bekerja menjadi sasaran penerima manfaat justru diberikan makanan yang tidak layak konsumsi, dimana perasaan kita,” kata Abdurrachman.
Terhadap penemuan abon yang sudah kadaluarsa owener CV Niaga Mandiri Ujus berdalih paket sembako termasuk abon yang masih tersimpan digudangnya itu merupakan sisa dari pengadaan paket bantuan sebelumnya dan bukan paket bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat.
“ Ini semua sisa dari penyaluran sebelumnya. Waktu itu kami siapkan sekitar 4.000 paket tapi kami dapat jatah sekitar 3.000 paket jadi ada sisa. Sisa paket ini bukan untuk disalurkan karena sampai saat ini kami belum menerima perintah ditunjuk sebagai penyedia untuk penyaluran tahap berikutnya,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram selaku pejabat yang bertanggung jawab atas pengadaan program JPS mengatakan temuan makanan kadalursa di salah satu gudang penyedia bukanlah paket bantuan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. untuk penyaluran sisa tahap pertama maupun penyaluran tahap kedua dan ketiga pihaknya sama sekali belum menunjuk rekanan yang akan ditunjuk sebagai penyedia paket bantuan program JPS yang akan dibagikan kepada 32 ribu lebih kepala keluarga.
“Terkait temuan pansus tentang adanya abon kadalursa disalah satu gudang penyedia, sampai saat ini belum ada kontrak antara penyedia dengan kami, karena kami belum menunjuk pihak rekanan. Kami tidak tahu ada aktivitas digudang penyedia karena bukan diranah kami,” Kata Multazam.
Sedangkan terkiat kondisi gudang penyedia yang dinilai tidak higienis karena digunakan untuk aktivitas perbengkelan, Multazam mengatakan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi saat pihaknya menetapkan rekanan sebagai penyedia pengadaan paket bantuan JPS tahap berikutnya. “Itu akan menjadi bahan evaluasi kami saat menunjuk rekanan,” Pungkasnya (Irh/Mtr).