
Sindikat Narkoba Antar Provinsi di Bekuk Polres Lobar
Lobar – Tim Gabungan Opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Barat kembali menggerebek bandar narkoba antar provinsi di Desa Jagaraga Lombok Barat. Kedua pelaku berinisial IG dan PJ yang merupakan warga Jagaraga Lombok Barat. Kasat narkoba polres Lombok barat, AKP Faisal Apriadi mengatakan para terduga ini merupakan buruan Dit Narkoba Polda Lampung.
AKP Faisal Apriadi menegaskan, sebelumnya kedua terduga pelaku IG dan PJ sudah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung yang dibackup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 42.88 gram, alat hisap dan uang tunai.
“Gabungan antara Ditnarkoba Polda Lampung dengan Polres Mataram, karena adanya kaitan dengan warga Lombok Barat yang di mana tinggalnya di Lombok Barat sehingga kami juga membantu Polda Lampung untuk melakukan penggeledahan di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,” sebut Faisal.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Markas Kepolisian Polres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para dijerat dengan pasal 112 dan 114 junto pasal 127 Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.(ham/lbr)