Soal Sengketa Lahan KEK, ITDC Diminta Tidak Melibatkan Aparat

Soal Sengketa Lahan KEK, ITDC Diminta Tidak Melibatkan Aparat

Mataram – Pembangunan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih menyisakan masalah, berupa sengketa lahan antara warga setempat dan pihak ITDC, selaku pengelola di kawasan tersebut.
Sejumlah warga masih mengklaim memiliki hak lahan, dan menolak meninggalkan tempat sebelum proses pembayaran diselesaikan. Bahkan, warga sempat melakukan pemagaran lahan yang akan dijadikan akses jalan dari pantai Aan menuju Sirkuit Mandalika.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap gelaran MotoGP, pada bulan maret mendatang. Karena itu, pihak ITDC selaku pengelola kawasan tersebut diminta melakukan upaya persuasif, dengan membangun komunikasi secara terbuka dengan warga dan tanpa harus melibatkan aparat.
Anggota DPRD NTB, dapil Lombok Tengah Selatan, Ahmad Yani mengatakan karakter masyarakat lombok tengah bagian selatan tidak bisa dibenturkan dengan pihak aparat. Perlu cara persuasif dari pihak ITDC dengan mengajak warga bermusyawarah dengan cara terbuka, sehingga persoalan lahan tersebut tidak meluas dan berakibat fatal, terutama menjelang gelaran Motogp pada bulan Maret mendatang.
“Panggil masyarakat dengan baik-baik, jangan membawa aparat. Supaya masyarakat tidak melakukan tindakan seperti kejadian kemarin,” terangnya.
Seperti diketahui, Sirkuit Mandalika akan menjadi tuan rumah seri kedua MotoGP musim depan pada 20 Maret 2022. Hal tersebut dipastikan setelah MotoGP merilis kalender musim balap 2022.(ddy/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )