Sosialisasi Rekrutmen, Panwascam Kuripan Butuh 129 PTPS

Sosialisasi Rekrutmen, Panwascam Kuripan Butuh 129 PTPS

Lomboktvnews.com (Lombok Barat) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kuripan melakukan sosialisasi perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Panwascam Kuripan, Rofan Rohadisman saat di temui mengatakan bahwa untuk Pemilu 2024, pihaknya akan merekrut 129 Pengawas TPS yang akan bertugas di 6 desa di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
“Kita melakukan tahapan sosialisasi untuk merekrut pengawas tempat pemungutan suara di kecamatan kuripan. Sesuai jumlah TPS di kecamatan Kuripan ini, kita akan merekrut pengawas TPS sebayak 129 untuk 6 desa,” sebut Rofan, Rabu (12/12/2023).
Rofan meminta masyarakat maupun pemuda atau kaum melenial mulai mempersiapkan diri untuk ikut berpartisipasi dan ikut serta mengawal Pemilu di tahun 2024 ini.
”Kami berharap para generasi muda ikut serta dalam mensukseskan pemilu tahun ini, Kita juga berharap para anak muda ini agar menyiapkan diri ketika rekrutmen pengawas ini mulai dibuka,” harap Rofan yang juga menjadi ketua devisi sumber daya manusia dan organisasi.
”Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menjaga Pemilu berlangsung jujur, adil dan transparan. Kami akan memberikan bimbingan dan pelatihan bagi pengawas TPS yang terpilih,” tambahnya.
Ia pun berharap kepada calon pengawas TPS yang terpilih nanti berasal dari kaum melenial, yang jujur dan adil serta anak muda dan mengusai IT. Pasalnya pengawas TPS ini memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu. Mereka akan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Pengawas TPS ini berada di tingkat paling bawah, tapi mereka memiliki peran kunci dalam memantau proses pemungutan suara dan memastikan tidak ada pelanggaran Pemilu. Mereka juga akan melaporkan hasil pemungutan suara ke Pengawas kelurahan atau Desa dan laporan itu di lanjutkan ke tingkat Panwascam,” ujarnya.
Di kecamatan Kuripan sendiri di butuhkan 129 pengawas tempat pemungutan suara, yang tersebar di 6 desa, yakni Desa Jagaraga sebayak 28 pengawas TPS. desa Giri Sasak 12 pengawas TPS, desa Kuripan Induk 31 pengawas TPS. TPS, desa Kuripan Selatan 15 pengawas TPS, desa Kuripan Timur sebayak 10 pengawas TPS, desa Kuripan Utara 28 pengawas TPS, dan ditambah 5 pengawas TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan.(Ham)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )