
Sukiman Tegaskan Tidak Akan Buka Masjid Sebelum 4 Tahapan ini Terpenuhi
Selong- Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi tegaskan, tidak akan membuka masjid sebelum empat tahapan penanganan covid-19 ini terpenuhi, yaitu total seluruh pasien positif covid-19 harus sembuh, Operasi perbatasan, Rapid test berbasis pasar dan rapid tes berbasis masjid.
Demikian diungkapkan Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi saat rapat koordinasi percepatanan penanganan covid-19, Bersama dengan seluruh pimpinan OPD, Camat dan kepala UPTD di Masjid Kantor Bupati Lombok Timur senin, 18/05.
Dalam rapat tersebut, Sukiman Azmi tegaskan tidak akan membuka masjid sebelum empat tahapan penanganan covid-19 terpenuhi yaitu tahapan pertama memastikan pasien positif covid-19 seluruhnya harus semmbuh total. Tahapan kedua melakukan screaning terhap warga yang memasuki wilayah Lombok Timur dengan operasi perbatasan yang telah dimulai dilaksanakan senin ini.
Tahapan ketiga melakukan rapid test massal berbasis pasar dengan mengambil sampel 10 pasar tradisional yang dilaksanakan mulai hari kamis 20 Mei 2020, dan rapid test massal berbasis masjid dengan sampel masjid Kabupaten Masjid Al-Mujahidin Selong, 21 masjid kecamatan dan 254 masjid desa, yang dilaksanakan Jumat, 22 Mei 2020. jika dari empat tahapan tersebut belum terpenuhi maka masjid tidak akan dibuka untuk kegiatan ibadah.
“Kebijakan pembukaan masjid ini harus melalui proses bertahap, bertingkat, berlanjut yang berdsarkan data dan kajian ilmiah, bukan berdasarkan spiritual, kehendak ataupun desakan masyarakat” Tegasnya
Lebih lanjut sukiman mengatakan, jika hasil dari keempat tahapan tersebut mengembirakan yaitu tidak ada warga yang hasil rapid tesnya reaktif maka baru masjid bisa dibuka serta bisa digunakan untuk sholat iedul fitri.
” Hari Sabtu masih ada kesempatan kita untuk mengeluarkan kebijakan membuka masjid ini, sehingga bisa digunakan untuk sholat terawih dan sholat iedul fitri” Pungkasnya. (hel/ltm)