Swab Antigen dan Kartu Vaksin jadi Syarat Tes CPNS

Swab Antigen dan Kartu Vaksin jadi Syarat Tes CPNS

Mataram-Setelah melewati masa sanggah, tahapan proses seleksi CPNS tahun 2021 masih terus berlanjut.
Namun, untuk peserta yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya harus memenuhi syarat tambahan berupa Swab Test dan Kartu Vaksin.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, telah berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional CPNS 2021 terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus mendatang.
Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak BKN RI selaku Panselnas CPNS 2021 terkait pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya apakah akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal atau diundur. Terlebih, peserta seleksi CPNS di NTB juga ada yang berasal dari luar daerah. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Panselnas, untuk memudahkan peserta dari luar daerah, akan dilakukan tes sesuai dengan daerah tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, Nasir mengatakan, dapat dipastikan bahwa, seleksi CPNS tahun ini, para peserta akan diminta untuk menunjukkan hasil rapid tes dan kartu vaksin, guna mengantisipasi munculnya cluster seleksi CPNS.
“Nanti pelaksanaan tes akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib melakukan Swab Antigen dan bukti bahwa mereka sudah divaksin. Kami juga tidak ingin ada yang tidak bisa ikut tes karena abai kesehatan. Jadi tolong jaga kesehatan dan jaga imun” harapnya.
Nasir juga menegaskan, bahwa apabila ke depannya ditemukan ada salah satu peserta yang ternyata positif covid-19, maka petugas akan menyediakan tempat khusus untuk melaksanakan seleksi dan akan dilakukan penjadwalan ulang pelaksanaan seleksi bagi peserta yang dinyatakan positif covid-19.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada para peserta seleksi CPNS untuk senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga imun untuk menghadapi seleksi kompetensi dasar.

Sanggahan 80 Peserta Seleksi CPNS Diterima
Sementara itu, masa sanggah seleksi CPNS telah berakhir sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan data BKD Provinsi NTB, dari seribu dua ratus lebih calon peserta yang berkasnya dinilai tidak memenuhi syarat, sebanyak 617 calon peserta yang mengajukan sanggahan. Dan dari jumlah tersebut, hanyav 80 orang yang sanggahannya dapat diterima. Beberapa peserta yang alasannya diterima dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya antara lain, bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya STR-nya mati, dapat menunjukkan bukti bahwa STR-nya telah di perpanjang, penggunaan pas foto yang tidak memenuhi syarat tetapi setelah dikonsultasikan dengan pusat dapat diperbaiki. Dengan demikian, dari dari jumlah sebelumnya sebanyak
7.763 berkas yang dinilai memenuhi syarat, setelah masa sanggah bertambah menjadi 7.843 berkas yang dinyatakan menenuhi syarat.
Lebih syarat, Nasir menyampaikan bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K) hingga hari ini, masih menunggu hasil dari Kemendikbud.
Seleksi P3K dilaksanakan langsung oleh Kemendikbud, lantaran di lingkup pemerintahan Provinsi NTB/ hanya ada seleksi P3K untuk formasi guru, yang hingga saat ini belum disampaikan informasinya oleh pihak Kemendikbud. (ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )