Tag: SE Menaker
Berita, Daerah
Terlambat Bayar THR, Perusahaan Didenda 5%
Mataram - Hari Raya Idul Fitri, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR sebesar 1 kali gaji, maksimal 7 hari sebelum lebaran. Jika tidak, akan di ... Selengkapnya