
Tahun 2022, Pemerintah Kemungkinan Tak Lagi Terima CPNS dan Hanya Rekrut PPPK
Mataram – Seleksi CPNS Tahun 2021 ini, bisa jadi akan menjadi perekrutan PNS terakhir. Setidaknya, hingga tahun 2022 mendatang. Pada tahun 2022 pemerintah tidak akan membuka perekrutan CPNS, dan hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait kebijakan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, mengatakan tidak adanya rekrutmen CPNS pada tahun 2022 mendatang, merugikan pemerintah daerah dalam upaya menyelesaikan kekurangan jumlah pegawai berstatus PNS. Dengan tidak adanya rekrutmen CPNS, harapan untuk mendapatkan SDM yang baru menyelesaikan pendidikan, dari kalangan minelial tidak bisa didapatkan. Namun, disisi lain pihaknya juga menilai, kebijakan pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS dan hanya membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan memberikan dampak positif, karena pemerintah daerah bisa menuntaskan proses pengangkatan pegawai honorer eks K2 menjadi pegawai. Disamping itu, melalui perekrutan ASN berstatus PPPK, pemerintah daerah bisa merekrut tenaga profesional yang selama ini rekrutmennya terganjal persoalan batasan usia. Bahkan, ungkap Nelly, kebijakan pemerintah pusat yang hanya merekrut PPPK, juga dapat dimanfaatkan untuk mengusulkan perekrutan pegawai, yang selama ini formasinya tidak tersedia, pada seleksi CPNS salah satu contohnya penjaga malam.
“Tergantung kebijakan pusat, pertimbangannya apa. Memang sebenarnya yang baru lulus sarjana banyak yang sudah siap kerja. Nanti kita juga bisa mengusulkan formasi PPPK yang tidak ada disediakan oleh pusat”, ujar Nelly.
Sementara itu, proses seleksi CPNS Tahun 2021 telah menyelesaikan tahapan seleksi kompetensi dasar. Selanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk pelaksanaan tahapan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar, yang
sampai saat ini, pihaknya secara resmi belum menerima nama peserta seleksi yang masuk ranking tiga besar tes SKD dan berhak lolos untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni tes seleksi kompetensi bidang.(irh/mtr)