Tamu Hotel di Mataram Wajib Negatif Swab PCR
Foto : Hotel Santika Mataram (irham/lomboktvnews.com)

Tamu Hotel di Mataram Wajib Negatif Swab PCR

Mataram-Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Pemerintah Kota Mataram terus meningkatkan kesiapsiagaan sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Setelah sebelumnya Pemerintah Kota Mataram memutuskan mengaktifkan kembali posko pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk ibu kota, kini Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pengelola hotel dan penginapan meminta tamu memperlihatkan hasil negarif tes swab PCR. Asisten 1 Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan meski dalam aturan PPKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTB tidak ada aturan yang mewajibkan tamu hotel harus memperlihatkan hasil negatif tes swab PCR, namun seiring kian merebaknya kasus keterpaparan covid-19, pemerintah Kota Mataram pun semakin memperketat aturan bagi setiap warga luar NTB yang hendak masuk ke wilayah ibu kota.
Untuk memastikan para tamu hotel atau wisatawan tidak terpapar covid-19 maka pihak pengelola hotel dan penginapan di wajibkan untuk meminta tamu hotel memperlihatkan hasil negatif swab ppcr Kebijakan ini dikeluarkan semata-mata untuk melindungi warga ibu kota dari potensi penularan covid-19.
“Setiap tamu hotel harus menunjukan hasil negatif tes Swab PCR, untuk menghindari keterpaparan dari Covid-19” ujar Martawang.
Selain tamu hote,l aturan tersebut juga berlaku bagi setiap warga luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kota Mataram.
Untuk memastikan aturan baru ini berjalan efektif semua lingkungan di mataram diminta untuk mengaktifkan kembali posko penanganan covid-19
Satgas covid-19 di masing-masing lingkungan akan semakin intens melakukan pemantauan terhadap warga luar daerah yang datang ke lingkungannya dan memastikan warga luar daerah yang datang serta menginap di lingkungannya masing-masing terlebih dahulu harus memperlihatkan hasil negatif swab PCR. (Irh/mtr)
Pengelola Hotel Keluhkan Kebijakan Pemkot Mataram
Sementara itu, aturan baru pemerintah kota mataram yang mewajibkan setiap tamu hotel harus memperlihatkan hasil negatif tes swab PCR di keluhkan pengelola hotel di Mataram
Mereka khawatir aturan baru tersebut akan menurunkan animo wisatawan berkunjung ke wilayah Kota Mataram yang berdampak pada tingkat hunian.
Asisten Front Office Hotel Santika Mataram,Zafar menilai aturan baru yang mewajibkan tamu hotel harus memperlihatkan hasil negatif tes swab PCR sangat memberatkan pihak pengelola hotel.
Zafar menjelaskan pada periode bulan Juni kemarin tingkat hunian kamar hotel sempat mengalami lonjakan dengan tingkat hunian mencapai 70 sampai 80 persen. Namun, paska di berlakukannya kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali awal Juli kemarin tingkat hunian kembali merosot dengan persentase hanya sekitar 15 sampai 25 persen.
Jika aturan baru yang mewajibkan tamu harus memperlihatkan hasil negatif tes swab PCR di berlakukan akan menyebabkan industri perhotelan semakin terpuruk.
Terlebih tamu yang menginap di hotel Santika sebagian besar merupakan tamu pemerintahan dan perusahaan yang tengah melakukan perjalanan dinas dan meeting di Kota Mataram.
Ia berharap aturan baru ini bisa di kaji ulang oleh pemerintah Kota Mataram.
Sementara itu Pemerintah Kota Mataram, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kota Mataram I Nyoman Swandiasa meminta semua pihak tak terkecuali pengelola hotel dapat memahami dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Mataram.
Kebijakan ini dikeluarkan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dan tidak bermaksud mematikan industri pariwisata Kota Mataram. (Irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )