
Tarif Listrik Tetap, Tiga Ribu Pelanggan Tarif Bisnis dan Industri PLN NTB Peroleh Stimulus Covid-19
Mataram – Tak hanya untuk pelanggan subsidi tarif rumah tangga daya 450 dan 900 VA, mulai bulan Mei 2020 stimulus Covid-19 juga diberikan kepada pelanggan tarif bisnis dan industri daya 450 VA.
Hal tersebut diputuskan oleh pemerintah pada rapat terbatas tanggal 29 April 2020 lalu.
“Pembebasan tagihan listrik ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi ini.” Ujar Rudi Purnomoloka, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB.
Di bulan April 2020, PLN juga telah memberikan stimulus Covid-19 kepada pelanggan tarif subsidi rumah tangga daya 450 dan 900 VA, yaitu berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik dan juga token gratis.
“Pada kebijakan yang kedua ini, pemerintah akan menggratiskan tagihan rekening listrik pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA selama enam bulan, yaitu mulai bulan Mei sampai Oktober 2020.” Jelas Rudi.
Di provinsi NTB sendiri, berdasarkan data per Maret 2020, total pelanggan bisnis dan industri skala kecil yang akan memperoleh stimulus ini adalah sebanyak 3.074 pelanggan.
Bagi pelanggan pra bayar akan mendapatkan token gratis sebesar pemakaian listriknya yang tertinggi dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir. Sedangkan untuk pelanggan pasca bayar, tagihan rekening listriknya akan langsung terlunasi.
“Mekanismenya sama seperti sebelumnya. Untuk mendapatkan token gratis, pelanggan dapat langsung mengakses website PLN, www.pln.co.id atau melalui aplikasi pesan singkat Whats App ke nomor 08122 – 123 -123. “ jelas Rudi.
Pelanggan hanya perlu memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter untuk memperoleh 20 digit nomor token gratis. Selanjutnya, token dapat langsung dimasukkan ke meter pra bayar di rumah masing masing seperti biasa.
Sebelumnya, sebanyak 868.552 pelanggan subsidi tarif rumah tangga di NTB memperoleh program serupa. Dengan adanya kebijakan kedua ini, total 871.626 pelanggan yang akan mendapatkan stimulus Covid-19.
Rudi juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif.
“Sejak tahun 2017, tarif listrik belum berubah. Fluktuasi pembayaran atau pembelian token dipengaruhi pada pemakaian listrik di masing masing pelanggan.” Jelas Rudi.
Saat ini, harga rupiah per kwh untuk pelanggan tegangan rendah Rp 1.467/kWH dan rumah tangga non subsidi Rp 1.352/kWH.
“Semoga pemberian stimulus covid-19 ini dapat membantu meringankan beban para pelaku usaha di sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Dan mari kita sama sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir.” pungkas Rudi.(may/mtr)