
Terapkan Protokol Covid-19, Pemdes Kediri bagikan JPS Mantap Tahap Dua
Lombok Barat- Pemerintah Daerah Lombok Barat melalui Dinas Sosial Lombok Barat, mulai menyalurkan bantuan jaminan pengaman sosial atau JPS Mantap tahap dua. Dimana penyaluran JPS Mantap tahap dua ini, di diberikan kepada 30 Ribu lebih masyarakat di 119 desa di Lombok Barat, yang terdampak pandemi covid-19.
Salah satu Desa yang mulai menyalurkan bantuan program JPS Mantap yakni Desa Kediri. Setelah menunggu laporan penyaluran tahap pertama rampung, Pemerintah Desa Kediri kembali menyalurkan bantuan sembako untuk 408 kepala Keluarga yang terdampak covid-19.
Kepala Desa Kediri, Fadholy Ibrahim saat ditemui seusai membagikan paket sembako mengatakan,penyaluran bantuan senilai 250 Ribu ini per kepala keluarga ini dilakukan mekanisme pendistribusian,denagn menerapkan protokol covid-19. Hal tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Hari ini kita salurkan JPS Mantap tahap dua, ke 408 masyarakat yang terdampak covid-19, warga penerima bantuan di wajibkan mencuci tangan, dan menggunakan masker saat pengambilan. “Ungkap kepala desa Kediri Fadholy Ibrahim.
Untuk di ketahui, bantuan Jaminan Pengaman Sosial atau JPS Mantap tahap dua ini, Pemerintah Daerah Lombok Barat Mengalami penambahan dari sebelumnya sebayak 21 ribu kepala keluarga menjadi 36 ribu lebih kepala keluarga.
Di Desa Kediri sendiri kuota warga penerima manfaat yang menjadi sasaran dari program JPS Mantap untuk tahap kedua ini bertambah dari 375 kepala keluarga menjadi 408 kepala keluarga.(Hmd/Lobar)