Terdampak Galian C, Petani Di Desa Tirtanadi Alami Gagal Panen

Foto : Petani di desa Tirtanadi mencabut tanaman bawang merah yang rusak karena tercemar limbah galian C

Lombok Timur – Nasib buruk dialami oleh petani di Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim), tanaman pertanian mereka alami gagal panen karena terdampak limbah tambang galian C atau tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Limbah tambang galian C tersebut, telah menghancurkan harapan petani untuk mendapatkan keuntungan, karena hampir selama lima tahun terakhir, tanaman pertanian mengalami kerusakan parah.

Muhdar, petani asal Tirtanadi menuturkan, hampir setiap tahunnya semua jenis tanaman holtikultura yang ia tanam tidak pernah maksimal karena lahan miliknya sudah tercemar limbah galian C. Pada tahun ini, ini ia berinisiatif untuk menanam bawang merah, tetapi mengalami gagal panen. Karenanya modal sejumlah Rp 35 juta yang ia keluarkan hangus tidak bisa kembali.

Dijelaskan Muhdar, karena selalu dicemari limbah tambang galian C, kondisi lahan pertanian saat ini sudah sangat memprihatinkan. Tingkat kesuburan tanah sudah jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga apapun tanaman budidaya tidak pernah maksimal.

“Saat ini kondisi PH tanah jauh dari normal, PH tanah saat ini hanya 3, padahal kondisi PH tanah yang baik itu 6, sehingga jelas semua tanaman tidak ada yang berhasil dengan baik, gimana kita tidak tekor.” Keluhnya.

Karena dampak pencemaran galian C, menyebabkan tanah memutih dan mengeras. Karenanya dibutuhkan waktu lama baru bisa menormalisasi lahan. Selain itu, dibutuhkan juga biaya yang cukup besar.

“Air irigasi yang keruh bertahun tahun ini jelas merusak lahan pertanian karena menyebabkan lahan mengeras dan memutih,” terangnya.

Petani yang terdampak limbah galian C, telah seringkali melayangkan protes ke pemerintah lewat Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A). Akan tetapi, lima tahun terakhir ini tak kunjung ada penyelesaian.

“Saat protes, air kembali jernih, tetapi selang beberapa hari kemudian, kembali keruh dan merusak,” Ungkap pekasih kelompok tani Nurul Huda Amaq Ardian.

Dijelaskan Amaq Ardian, air irigasi yang tercemar limbah tambang galian C kondisinya sangat keruh, hitam dan membawa material batuan, sehingga sangat merusak, bukan hanya merusak tanaman tetapi juga merusak tanah lahan pertanian. Mirisnya kondisi ini telah berlangsung cukup lama, karenanya dalam persoalan ini, petani hanya meminta aktivitas penambangan ini dilaksanakan sesuai prosedur.

“Kami petani tidak pernah melarang ada aktivitas penambangan, akan tetapi, dampaknya diminta jangan sampai merugikan petani,” imbuhnya.

Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan saat dikonfirmasi menyampaikan telah berupaya membantu petani. Ia membenarkan, air irigasi yang yang tercemar limbah galian C ini sangat merugikan petani.

Dijelaskannya, Pemerintah desa Tirtanadi sudah menyampaikan ke pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Akan tetapi, Pemkab dan Provinsi NTB saling salahkan. Sehingga selama lima tahun terakhir ini belum ada solusi terbaik dari pemerintah untuk mengatasi keluhan petani.

Lanjut Ruspan, pemerintah kabupaten diharapkan tidak saja meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak galian C ini, tetapi harus memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang menyebabkan sektor usaha lainnya mengalami kerugian.

“Para petani yang terkena dampak tambang ini harus diperhatikan, karena petani juga ingin hidup dan dapat penghasilan yang baik dan layak dari lahan pertaniannya,” tegas Ruspan. (RL)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )