Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Kos-kosan Dibekuk Polisi
Mataram – Polresta Mataram melakukan penggerebekan kos kosan di wilayah Cakranegara.
Kos kosan ini diduga menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba.
Ditempat ini, petugas berhasil membekuk empat orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bersama kepala Lingkungan setempat polisi pun bersama sama melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kasat narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, dari kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat Bruto 5,48 gram yang sudah di poket menjadi beberapa bagian, alat komunikasi, alat hisap serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,48 gram, beberapa jenis alat komunikasi dan alat hisap, sejumlah uang yang masih kami sisihkan apakah ini hasil transaksi narkoba, kami akan terapkan pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan hasil tes urine akan kami terapkan pasal 127 ayat 1 undang-undang 35 Tahun 2009,” ujar Made Yogi.
QKeempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lanjut.(sar/mtr)