Terima Sembako Tidak Layak Dikosumsi, Ini Tanggapan Ketua Pertuni NTB
Giri menang-Menyusul adanya bantuan JPS Gemilang berupa sembako untuk masyarakat miskin dan pekerja sektor informal, Ketua Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) NTB mengusulkan permohonan bantuan berupa sembako ke Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Namun sayangnya, bantuan yang diterima dinilai tidak layak kosumsi, Bahkan akibat dari mengkosumsi sembako bantuan tersebut salah satu penyandang tuna netra mengidap diare dan gangguan pencernaan
Ketua Pertuni NTB , Fitri Nugrahaningrum mengatakan,Puluhan paket sembako yang disalurkan oleh Dinas Sosial NTB tersebut,di keluhkan oleh sejumlah penyandang disabilitas,karena isi sembako tersebut seperti beras yang sudah berkutu dan berbau.
selain beras yang berkutu dan sudah berbau lanjut fitri mie instan yang juga isi dari sembako yang dibagikan tersebut sebagian besar diketahui sudah memasuki kadaluarsa.
“Kami menerima paket sembako sejumlah empat pulu paket yang isinya 5 kilogram beras,1kilogram gula,dan 1 liter minyak dan mie instan, Anggota saya melapor kalau beras yang di terima itu banyak kutunya dan berasnya bau,Mie instannya juga sudah kadaluarsa tidak bisa di kosumsi “ Terang Fitri.
Fitri juga mengaku bahwa salah satu anggota Pertuni dari Lombok Tengah mengaku mengalami gangguan pencernaan atau diare setelah mengkosumsi mis instan dari paket sembako tersebut.
“ Anggota kami namanya fauzi dari Lombok tengah itu dia dare setelah makan mie instan dari paket sembako itu “ Akunya.
Fitri berharap kedepannya tidak terulang kembali kejadian yang sama dan harusnya hal seperti ini menjadi catatan seluruh pihak dalam penyaluran bantuan dalam bentuk apapun untuk menjaga kualitas barang yang akan di salurkan ke masyarakat agar tidak menimbulkan permaslahan baru, Pertuni NTB juga berharap pemerintah tidak tutup mata atas kondisi penyandan disabilitas yang terdampak dari pandemi corona ini.(hmdy/lbr)