Terjawab, Linda Tidak Bunuh Diri

Terjawab, Linda Tidak Bunuh Diri

Mataram-Teka-teki meninggalnya Ln (23 tahun), akhirnya terjawab sudah. Sang kekasih yakni R (22 tahun), ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan mahasiswi hukum yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada 25 Juli lalu, di sebuah rumah di daerah Kota Mataram itu.

Sebelum membunuh LN, R sempat mengalami cek cok dengan korban. Ia yang emosi lantas mencekik korban hingga lemas, panik melihat korban tak sadarkan diri, ia lantas membuat skenario bahwa korban meninggal akibat gantung diri, dengan menggantung korban menggunakan tali yang dibelinya.
Terkait kronologis, korban diduga dibunuh oleh kekasihnya R. kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Polresta Mataram dengan Polda NTB, dan saksi yang sudah diperiksa sejumlah 23 orang. Adapun kronologis kejadian, sekitar pada hari kamis (23 Juli 2020) korban dengan tersangka sempat berbicara kemudian terjadi perselisihan dan percekcokan.” Jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto.
“Pelaku sempat akan pulang namun dicegah oleh korban, sehingga terjadilah suatu permasalahan. Cek cok berakibat tersangka ini melakukan pencekikan kepada korban hingga lemas tidak berdaya. Dari permasalahan tersebut, tersangka bingung dan keluar rumah membeli tali, dan kembali ke rumah untuk menggantung korban. Setelah itu, tersangka meninggalkan rumah.” Lanjutnya.

Terkait darah yang di temukan di alat kelamin korban, Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, bahwa dirinya masih menunggu hasil dari ahli forensik.

“ Terkait Darah di kelamin korban, terus terang kami masih menjadwalkan pemeriksaan dari ahli forensic. Memang pada saat di TKP dan saat dilakukan otopsi dari hasil visum disampaikan, berat dari uterus korban lebih berat daripada berat normal. Sehingga dokter dari hasil otopsi menyampaikan, patut diduga korban sedang hamil.” Ujarnya.

Saat ditanya mengenai hubungan antara kehamilan korban dengan pertikaian yang terjadi antara korban dengan pelaku, AKP Kadek mengaku masih akan mendalami hal tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi.(rzka/mtr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )