
Tiga Orang Anggota PAW DPRD NTB Akan Dilantik
Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB kembali akan melantik dan mengambil sumpah janji, jabatan tiga orang anggota Pergantian Antar Waktu DPRD NTB, pada Rabu malam besok.
Sekretaris DPRD NTB, Mahdi mengatakan ketiga orang anggota PAW DPRD tersebut masing-masing berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Berkarya.
Ketiganya akan menjalani PAW sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Mahdi juga menyampaikan, SK ketiga anggota dewan yang akan di PAW tersebut sudah turun dari Menteri Dalam Negeri, sehingga tinggal menunggu dilantik.
Sementara itu, nama-nama anggota yang akan di-PAW tersebut adalah, Sukri menggantikan Adi Mahyudi dari PAN, Rio Lasmana menggantikan almarhum H Makmun dari PKB, dan Adhar menggantikan almarhum H Kahar dari Partai Berkarya. Mereka akan dilantik langsung oleh ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.
Dan terhadap tiga anggota dewan yang akan di PAW nantinya akan menerima gaji, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan representatif, dan tunjangan alat kelengkapan dewan atau AKD yang nilainya mencapai Rp 60 juta per bulan.(ddi/mtr)