Tipikor Satreskrim Polres Lombok Barat Periksa Kadispar Lobar Saiful Ahkam
Lombok Barat- Penyidik Tindak pidana korupsi Polres Lombok barat Memanggil kepala dinas pariwisata Lombok barat Saeful Ahkam , Kamis (22 /04/2021). Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat diperiksa kurang lebih 4 jam dan keluar dari ruang penyelidikan sekitar pukul 12.00 wib.
Kanit Tipikor Satreskrim polres Lombok Barat, Ipda Baejuli mengatakan, Pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat di lakukan guna untuk melakukan pemeriksaan terhadap penanganan longsornya tiga rest area penataan kawasan senggigi.
“Hari ini kita telah melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas pariwisata Lombok barat untuk melakukan pemeriksaan penanganan longsornya tiga rest area di kawasan Senggigi Lombok barat.” Ungkap kanit Tipikor Ipda Baejuli
Dalam Pemeriksaan kepala dinas pariwisata Lombok barat tersebut pihak penyelidik Tindak pidana korupsi satreskrim polres Lombok barat memberikan 25 pertanyaan kepada kepala dinas pariwisata Lombok barat Saeful Ahkam .
“Tadi kita sudah periksa dan kita lontarkan 25 pertanyaan kepada kepala dinas pariwisata Lombok barat terkait penanganan longsornya tiga rest Area penataan kawasan Senggigi,” beber Kanit Tipikor Satreskrim polres Lombok barat Ipda Baejuli.
Ipda Baejuli menambahkan bahwa dalam perkara tersebut, pihaknya sudah memeriksa sekitar 45 hingga 50 orang saksi yakni mulai dari kontraktor maupun dari dinas terkait.
“Dari tiga proyek yang rusak tersebut, Kita sudah periksa dari kontraktor hingga ke pelaksana sudah kita periksa sebayak 45 hingga 50 orang saksi.” Kata Ipda Baejuli.