Unram Tolak Jadi Saksi Ahli Ambruknya Proyek Penataan Senggigi

Unram Tolak Jadi Saksi Ahli Ambruknya Proyek Penataan Senggigi

Lombok Barat – Jajaran Kepolisian Polres Lombok Barat tampak kesulitan dalam melakukan pemeriksaan tehnik terkait ambruknya Tiga Rest Area penataan kawasan Senggigi beberapa waktu lalu , pasalnya pihak Universitas Mataram yang dimintai menjadi saksi ahli menolak permintaan sebagai saksi ahli.

Belum bersedianya pihak Unram menjadi saksi ahli membuat Polres Lombok Barat  dalam hal ini bidang tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Lombok Barat harus mencari alternative lain untuk pemeriksaan secara teknis ketiga proyek penataan kawasan Senggigi yang ambruk.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dafid Siddiq saat ditemui diruang kerjanya mengatakan . Penolakan atau belum bersedianya pihak Unram menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut dengan alas an karena saat ini para dosen sedang mempersiapkan dan merevisi perkuliahan dan juga dengan alas an pandemic Covid-19.

“Kita sedang koordinasi dengan Universitas Muhammadiyah  Mataram dan juga Unizar, mereka sudah siap namun masih terkendala kelengkapan peralatan yang mereka miliki belum memadai”Ungkapnya

Pihak Polres Lombok Barat juga saat ini masih menunggu konfirmasi kesediaan dari kedua universitas tersebut , baik untuk saksi ahli konstruksi bangunan maupun ahli geologi.(hmdy/lbr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )