Usir GNE, Bupati Dinilai “Membunuh Warga Gili”
KLU – Polemik bisnis air minum yang melibatkan dua perusahaan swasta dan dua perusahaan daerah dikawasan Gili Meno, Air, dan Trawangan terus berlanjut.
Perusahaan yang terlibat dalam polemik penyedia air minum itu adalah perusahaan swasta Berkah Air Laut yang bekerjasama dengan perusahaan daerah milik pemprov NTB, PT Gerbang NTB Emas. Kedua perusahaan swasta dan daerah itu berebut bisnis air minum dengan PT TCN yang bekerjasama dengan perusahaan daerah air minum , PDAM Amerta Dayan Gunung.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu sebelumnya meminta PT BAL dan GNE segera angkat kaki dari tiga gili. Bupati KLU itu mengusir PT GNE dan PT BAL yang selama ini menyuplai air minum kepada ribuan warga gili karena dinilai tidak berwenang untuk menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di Gili Matra.
“Sesuai undang-undang yang berhak menjual air adalah Perusahaan Daerah Air Minum bekerjasama dengan perusahaan swasta. Dia salah GNE itu,” sebut Djohan.
Ditambahkan Djohan, saat ini, PT TCN yang bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung sedang mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan, Meno dan Air. Menurut Djohan, hanya PDAM lah yang berwenang menyelenggarakan SPAM di Gili Indah.
Sementara itu, saat media ini meminta tanggapan warga gili terkait kebijakan pemda KLU yang mengusir PT BAL dan GNE dari Tiga Gili, salah seorang warga, H. Taufiq menolak kebijakan bupati Djohan.
Menurut mantan Kepala Desa Gili Indah itu, jika pemda mengusir PT BAL dan GNE dari gili maka sama saja dengan membunuh warga gili itu sendiri.
Haji Taufiq yang dihubungi via telpon meminta bupati KLU untuk lebih bijak mengambil keputusan terkait persaingan bisnis yang sedang terjadi antara PT TCN yang berafiliasi dengan PDAM dengan PT BAL yang telah lama bekerjasama dengan perusahaan daerah milik pemprov NTB, PT Gerbang NTB Emas.
“Jangan sampai karena persaingan bisnis ini kami masyarakat gili yang menjadi korban karena tidak mendapat air minum” tandas H. Taufiq.
Sebelumnya, kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu propinsi Nusa Tenggara Barat, H. Muhamad Rum menegaskan, jika PT GNE akan menghentikan operasinya di tiga gili Lombok Utara pada 15 Oktober 2022. Sedangkan direktur PT GNE, Samsul Hadi tetap enggan angkat kaki dari tiga gili dan menghaentikan operasional perusahaannya karena merasa mendapat mandat dari gubernur Nusa Tenggara Barat.(shd/klu)