
Walikota Minta Eks Bangunan PT EMS Difungsikan
Mataram – Walikota , H Mohan Roliskana memerintahkan Dinas Pariwisata, agar memfungsikan bangunan tak terurus yang dibangun oleh PT Emas Murni Sejahtera di kawasan Taman Loang Baloq.
Pasalnya, jika bangunan tersebut di biarkan mangkrak dan tidak difungsikan, keberadaannya hanya akan merusak keindahan revitalisasi Taman Loang Baloq. Mohan menilai, keberadaan bangunan tersebut, sangat mengganggu landscape kawasan Taman Loang Baloq, yang saat ini tengah direvitalisasi menggunakan Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat.
Dengan kondisi itu, Mohan pun memerintahkan dinas pariwisata segera menemukan cara untuk memanfaatkan bangunan tersebut, sehingga keberadaannya terintegrasi dengan landscape Taman Loang Baloq.
Walikota mengatakan, bangunan yang dibangun di atas lahan seluas 2 are itu bisa dimanfaatkan dan dirubah fungsinya untuk dijadikan sebagai kafe, maupun kantor sekretariat pengawas Taman Loang Baloq yang sudah ditunjuk.
“Itu dari awal sudah oneprestasi, lagi pula itu berdiri dibangun diatas lahan Pemerintah Kota Mataram, nanti akan difungsikan agar tidak merusak keindahan Taman Loang Baloq,” tandas Mohan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H Nizar Deny Cahyadi mengeluhkan keberadaan bangunan eks kantor PT Emas Murni Sejahtera yang berdiri persis di sisi depan Taman Loang Baloq.(irh/mtr)